Pamekasan, Potretrealita.com – Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur kembali menunjukan komitmennya dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran narapidana terhadap hak-hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa pidana didalam Lapas. Hal ini ditandai dengan diadakannya kegiatan Pengarahan kepada semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berlangsung di Gazebo Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan. Sabtu (10/05/2025)
Kegiatan diawali dari perwakilan Registrasi yang memberikan penjelasan komprehensif mengenai beberapa hal penting, di antaranya Remisi Dasawarsa, yang merupakan bentuk penghargaan kepada narapidana yang menunjukkan perilaku baik selama sepuluh tahun menjalani pidana. Penjelasan ini bertujuan agar narapidana memahami syarat dan mekanisme pengusulan remisi tersebut secara transparan.
Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai Post Pengaduan, yang memungkinkan narapidana untuk menyampaikan keluhan atau permasalahan secara langsung dan rahasia kepada petugas, sebagai wujud perlindungan terhadap hak-hak mereka. Hal ini sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang akuntabel dan transparan di lingkungan pemasyarakatan.
Selain itu juga ditekankan pentingnya Hak Integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB), yang dapat diakses oleh WBP dengan memenuhi syarat administratif dan substantif. Pengarahan ini diharapkan mampu memberikan motivasi kepada warga binaan untuk terus menjaga perilaku positif selama menjalani pembinaan.
Plh Ka.KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Ainur Rasyid yang mewakili Bapak Kalapas dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya aspek keamanan dan ketertiban dalam lapas , apa lagi mengingat dalam beberapa waktu terakhir isu keamanan menjadi hal yang cukup tendensius di lingkungan Pemasyarakatan.
“Kami tidak akan bosan untuk mengingatkan dan mengajak saudara semua agar tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tidak terlibat dalam pelanggaran tata tertib, demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan khususnya di Lapas Narkotika Pamekasan yang aman dan nyaman bagi semua pihak. Kami mohon kerja samanya semua”
Kegiatan ini disambut antusias oleh para narapidana yang hadir. Beberapa di antara mereka juga menyampaikan pertanyaan langsung kepada para pejabat, sebagai bentuk keterlibatan aktif dalam memahami hak dan kewajiban mereka.
Dengan kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi dua arah yang konstruktif antara petugas dan narapidana serta terciptanya iklim pembinaan yang lebih baik di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan. (Rud)