Sampang, Potretrealita.com – Pengecara muda apresiasi Aktivis Sampang dalam pengawalan kasus Pencabulan anak dibawah umur korban yang berasal dari Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang jawa timur.
Didiyanto, S.H., M.Kn., selaku kuasa hukum Dari Korban pencabulan anak di bawah umur, yang mendampingi mulai dari awal penyelidikan, penyidikan, di tetapkan nya tersangka hingga terbit nya surat DPO.
“Saya selaku kuasa hukumnya sanggat mengapresiasi pada teman-teman aktivis yg terdiri dari beberapa lembaga yg di Komandoi oleh H.Suja’i,. dan beberapa temen media yg ikut mengawal kasus predator anak ini, hingga satu tersangka DPO Sudahh di tangkap tim opsnal Polres Resor Sampang,” Ucap kuasa hukum korban.
Kasus ini bisa di katakan cukup lama bergulir di Polres Resor Sampang, akan tetapi dengan di tangkap nya satu pelaku ini bukan berarti akhir dari pada proses hukum. Dugaan pelaku Predator anak tersebut pasal nya di duga ada dua orang pelaku, satu lagi pelaku turut serta membantu terkait penculikan pencabulan anak di bawah umur tersebut masih Buron alias DPO.
Saya selaku kuasa hukumnya berharap agar polres Resor Sampang dapat menuntaskan nya, agar Due Process of law betul terlaksana secara konstitusional, sekali lagi ucapan terimkasih dan sanggat mengapresiasi pada temen2 aktivis dan beberapa media yang di Komandoi H.suja’i yang ikut mengawal untuk menuntaskan kasus kasus predator anak di bawah umur, semoga kedepan nya selalu bergandengan tangan, kompak dan solid untuk menegakkan ke adilan khusus nya membantu masyarakat yg kaum lemah kita harus selalu di depan. (Red)