Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Lapas · 12 Mei 2025 05:22 WIB ·

Wujud Apresiasi di Hari Waisak, WNA Asal Malaysia Terima Remisi Khusus di Lapas Narkotika Pamekasan


 Wujud Apresiasi di Hari Waisak, WNA Asal Malaysia Terima Remisi Khusus di Lapas Narkotika Pamekasan Perbesar

Pamekasan, Potretrealita.com – Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE/2025, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan memberikan Remisi Khusus (RK) I kepada narapidana atas nama OH KING GUAN BIN OH YONG GE, warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang saat ini menjalani masa pidana di Lapas Narkotika Pamekasan. Senin (12/05/2025)

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilaksanakan secara simbolis pada Senin, 12 Mei 2025, di Aula Lapas Narkotika Pamekasan oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana Bapak Rikie Noviandi Umbaran bersama Kepala Sub Seksi Registrasi Bapak Hendra Dwi Putra. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan tetap mengedepankan prinsip pembinaan yang humanis dan bermartabat.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa WBP atas nama OH KING GUAN BIN OH YONG GE menerima remisi selama 2 bulan, sebagai bentuk penghargaan dari negara atas partisipasi aktifnya dalam program pembinaan serta perilaku baik yang ditunjukkan selama menjalani masa pidana. Remisi Khusus (RK) I diberikan kepada narapidana yang merayakan hari besar keagamaan, dalam hal ini Hari Raya Waisak, dan telah memenuhi syarat administratif serta substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana Bapak Rikie Noviandi Umbaran menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan hanya sebagai bentuk pengurangan masa pidana, namun juga menjadi sarana motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjalani proses pembinaan dengan sungguh-sungguh.

“Remisi ini adalah bentuk penghargaan negara atas komitmen warga binaan yang terus berproses dalam pembinaan, baik secara spiritual, mental, maupun sosial. Ini juga menunjukkan bahwa sistem pemasyarakatan memberikan ruang bagi setiap narapidana untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik, tanpa memandang kewarganegaraan ataupun latar belakang keagamaannya,” ungkapnya dalam sambutan.

Ia juga menambahkan bahwa pemberian remisi di momen keagamaan seperti Hari Waisak merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak-hak narapidana, serta mendorong terciptanya iklim pembinaan yang kondusif di dalam lembaga pemasyarakatan.

Dengan adanya remisi ini, diharapkan narapidana dapat semakin termotivasi untuk terus menunjukkan sikap kooperatif dan taat terhadap tata tertib, serta terus mengembangkan potensi diri melalui berbagai program pembinaan yang disediakan oleh lapas.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan nilai-nilai toleransi dan kemanusiaan dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang lebih inklusif dan berkeadilan. (Rud)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

12 Mei 2025 - 09:28 WIB

Gunakan Sepeda Motor, Kapolres Semarang Laksanakan Patroli Dialogis Cegah Aksi Premanisme

12 Mei 2025 - 09:24 WIB

Pengacara Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Apresiasi Gabungan Aktivis Sampang Yang Telah Mengawal Kasus ini Hingga Tersangka Dilakukan Penangkapan

12 Mei 2025 - 09:19 WIB

Polres Bondowoso Amankan Pria Asal Probolinggo Diduga Lakukan Pemerasan

12 Mei 2025 - 06:45 WIB

Bandara Juanda Amankan Petugas Parkir Liar Tanpa Izin

12 Mei 2025 - 06:34 WIB

Cegah Premanisme dan Kejahatan Jalanan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Gabungan TNI – Polri

11 Mei 2025 - 16:10 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!