Pamekasan, Potretrealita.com — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan yang baru, Bapak Kusnan, menggelar pengarahan perdana kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu pagi, pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di aula masing-masing blok serta di lapangan utama Lapas.
Dalam kegiatan ini, Bapak Kusnan didampingi oleh sejumlah pejabat struktural, antara lain Kasi Binadik Bapak Rikie, Kasubsi Keamanan Bapak Abdullah, PLH Ka. KPLP Bapak Eeng, Kaur Umum Bapak Syaiful, serta petugas dari masing-masing blok.
Pengarahan diawali dengan perkenalan Bapak Kusnan sebagai Kalapas yang baru. Dalam sambutannya, beliau mengajak seluruh WBP untuk bersama-sama menjaga lingkungan Lapas dari praktik negatif seperti HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
“Saya hadir di sini bukan hanya sebagai pemimpin, tapi sebagai bagian dari proses pembinaan kalian. Mari kita ciptakan Lapas ini sebagai tempat pembinaan yang bersih dari HALINAR. Kita jaga bersama ketertiban dan kebersihan demi kenyamanan dan keselamatan kita semua,” tegas Bapak Kusnan dalam arahannya.
Beliau juga mengajak WBP untuk turut menyukseskan program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM sebagai bentuk dukungan terhadap reformasi pemasyarakatan. Selain itu, beliau menekankan pentingnya menaati peraturan yang berlaku di dalam Lapas.
“Saya ingin kalian tidak ragu untuk bertanya tentang hak-hak kalian, terutama hak integrasi seperti remisi dan pembebasan bersyarat. Lapas ini terbuka untuk dialog dan kami siap membantu,” ujarnya lebih lanjut.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang hangat dan terbuka. Para WBP diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluh kesah, aspirasi, maupun saran selama menjalani masa pembinaan di Lapas Narkotika Pamekasan.
Pengarahan perdana ini menjadi awal yang positif dalam menciptakan hubungan yang harmonis antara Kalapas, jajaran petugas, dan warga binaan, menuju Lapas yang aman, bersih, dan berorientasi pada pembinaan yang manusiawi dan bermartabat. (Rud)