Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Blitar · 1 Mei 2025 12:25 WIB ·

Peduli Lingkungan, Polres Blitar Kota Bersama Forkopimda Tanam Pohon di Area Bekas Tambang


 Peduli Lingkungan, Polres Blitar Kota Bersama Forkopimda Tanam Pohon di Area Bekas Tambang Perbesar

Kota Blitar, Potretrealita.com – Menjaga lingkungan tetap aman dan mengantisipasi terjadinya bencana, Polres Blitar Kota Polda Jatim berkomitmen senantiasa menjaga lingkungan.

Kali ini Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly bersama Bupati Blitar, Danyon 511, Wakapolres Blitar, Kasdim 0808/Blitar, dan jajaran Forkopimda Blitar Raya melakukan penanaman pohon di area bekas tambang pasir ilegal yang berada di sekitar Kali Bladak Desa Penataran, Kecamatan Nglegok yang sudah tutup.

Area bekas tambang itu kembali ditanami pohon agar tidak menyebabkan bencana alam.

Kapolres Blitar Kota,AKBP Titus Yudho Uly menegaskan bahwa kegiatan tanam pohon merupakan salah satu upaya menghijaukan kembali alam di sekitar area bekas tambang pasir.

Selain itu, Polres Blitar Kota Polda Jatim dan Pemkab Blitar turut berupaya melakukan mitigasi bencana tanah longsor di sepanjang aliran sungai lahar Kali Bladak Gunung Kelud tersebut.

“Ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan. Hari ini dari Polres Blitar Kota, Kodim 0808 bersama bapak Bupati Blitar sama-sama melakukan penanaman pohon, salah satu tujuannya untuk mitigasi bencana alam,” kata AKBP Yudho.

Ia menyebut ada sekitar 500 bibit pohon berbagai jenis yang ditanam di area galian tambang pasir tersebut.

Ratusan pohon itu diharap mampu membuat area tambang kembali hijau dan mencegah bencana alam.

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menjaga lingkungan. Khususnya aktivitas tambang ilegal di aliran lahar Gunung Kelud yang sebelumnya sudah kami tutup secara total,” terangnya.

Menurutnya, saat ini hanya ada penambangan legal dengan alat manual.

Mereka juga diminta untuk ambil bagian untuk melakukan penghijauan di area tambang pasir tersebut.

“Ke depannya bukan hanya TNI, Polri, Bupati ini semua tanggung jawab kita. Bagaimana nanti dengan adanya regulasi yang tadi disampaikan bisa ditaati semua yang ada di sini,” imbuhnya.

AKBP Yudho menegaskan bahwa aktivitas tambang harus memiliki izin secara resmi.

Selain itu, para pemilik/pengusaha penambang diharuskan untuk melaksanakan kewajibannya, seperti kewajiban untuk melakukan sosialisasi, melakukan perbaikan jalan dan mereklamasi area tambangnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Pam Jalur dan Kawal Massa saat Peringatan May Day di Surabaya

1 Mei 2025 - 12:41 WIB

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg Jaringan Internasional, Polda Jatim Selamatkan 100 Ribu Jiwa

1 Mei 2025 - 12:31 WIB

Sidang Kasus Pandega Agung: Kuasa Hukum Sebut Klien Dijebak Jaringan Oknum dan Proyek Fiktif

1 Mei 2025 - 12:19 WIB

Diduga Karna Mabuk, Sopir Truk Tronton Tabrak Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas

30 April 2025 - 16:55 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Jelang May Day 2025

30 April 2025 - 12:01 WIB

Maria Piala Pelaku Kredit Fiktif Berhasil ditahan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya

30 April 2025 - 11:56 WIB

Trending di Kejaksaan
error: Content is protected !!