Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jakarta · 8 Mei 2025 09:04 WIB ·

Triga Nusantara Indonesia Kawal Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Rp 569,4 Miliar: Minta BPKP Transparan


 Triga Nusantara Indonesia Kawal Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Rp 569,4 Miliar: Minta BPKP Transparan Perbesar

Jakarta, Potretrealita.com – 08/05/2025 Kasus dugaan korupsi kredit fiktif senilai Rp 569,4 miliar yang menyeret Bank Jatim Cabang Jakarta kembali menjadi sorotan tajam. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Triga Nusantara Indonesia Jawa Timur, yang diketuai oleh H. Fadho, menyatakan sikap tegas dengan melayangkan surat resmi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jakarta. Surat tersebut berisi permohonan konfirmasi dan klarifikasi terkait proses audit yang sedang berjalan.

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan empat tersangka, di antaranya Kepala Bank Jatim Cabang Jakarta, Benny, serta Bun Sentoso dan Agus Dianto Mulia dari PT Indi Daya Group. Modus operandi mereka terbilang nekat: mencairkan 65 kredit utang dan 4 kredit kontraktor atas nama perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki proyek nyata, dengan dokumen jaminan yang diduga direkayasa. Ironisnya, jaminan yang seharusnya berasal dari perusahaan BUMN ternyata fiktif belaka.

Menurut Kejati DKI Jakarta, saat ini proses penghitungan kerugian negara masih berlangsung dan melibatkan BPKP sebagai lembaga yang berwenang. Menanggapi hal tersebut, LSM Triga Nusantara Indonesia menilai pentingnya pengawasan dari masyarakat sipil untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.

“Kami memohon BPKP Jakarta membuka ruang keterbukaan publik terkait status audit, metode yang digunakan, hingga indikasi pelanggaran sistemik yang turut memfasilitasi terjadinya kredit fiktif ini,” ujar H. Fadho dalam pernyataannya. Pihaknya menegaskan bahwa transparansi adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem perbankan dan institusi pengawas keuangan negara.

Surat resmi yang diajukan Triga Nusantara Indonesia tersebut mencakup permintaan detail status audit, metodologi penghitungan kerugian negara, dan konfirmasi terkait potensi pelanggaran internal di tubuh Bank Jatim. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen LSM Trinusa DPD Jawa Timur dalam memperjuangkan tata kelola keuangan negara yang bersih dan berkeadilan.

Triga Nusantara Indonesia juga mengingatkan seluruh elemen bangsa bahwa kasus seperti ini adalah alarm keras bagi dunia perbankan Indonesia. Jika pengawasan internal lemah dan pengendalian risiko diabaikan, dampaknya bukan hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik secara luas.

“Ini momentum untuk berbenah. Kami akan terus mengawal dan memberikan tekanan moral agar proses hukum berjalan hingga tuntas dan transparan,” tutup H. Fadho.

LSM Triga Nusantara Indonesia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya kasus ini demi terciptanya iklim pemerintahan dan tata kelola keuangan yang bersih dan bebas dari korupsi. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

AKP Sigit Ekan Sahudi Kasat Lantas Polres Sampang Gelar Police Go to Pesantren Al Haromaen

8 Mei 2025 - 14:29 WIB

Dalam Tuntutan Audensi, Gabungan Aktivis Sampang Desak Polres Sampang Tuntaskan Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

8 Mei 2025 - 11:49 WIB

Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo Dari Fraksi Golkar Meninjau Normalisasi Sungai Buntung di Desa Watugolong

8 Mei 2025 - 08:01 WIB

Survei Indikator: 80,3% Masyarakat Puas, Operasi Ketupat 2025 Disambut Positif

8 Mei 2025 - 06:18 WIB

Kembali Raih Prestasi, Bidang Humas Polda Jatim Terima 3 Penghargaan dari Divisi Humas Polri

8 Mei 2025 - 06:13 WIB

DPD Projo Jatim Selenggarakan Halal Bihalal di Tambakrejo Jombang

8 Mei 2025 - 06:07 WIB

Trending di Jombang
error: Content is protected !!