Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jakarta · 29 Agu 2023 12:52 WIB ·

Komjen Agus Andrianto Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pindad


 Komjen Agus Andrianto Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pindad Perbesar

Jakarta, Potretrealita.com – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Agus Andrianto ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad (Persero).

Atas penunjukkan ini, Komjen Agus mengatakan penunjukkan itu untuk menggantikan Wakapolri sebelumnya, Komjen Pol (Purn) Gatot Eddy Pramono yang telah pensiun.

“Menggantikan Mas Gatot yang purna (sudah pensiun),” kata Komjen Agus saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).

Komjen Agus menegaskan dirinya akan menjalankan amanah tersebut dengan baik.

Dia juga mengatakan akan terus belajar guna menumbuhkan dan mengembangkan industri pertahanan dan keamanan dalam negeri.

“Akan kami jalankan amanah tersebut sebaik-baiknya, perlu belajar, dan belajar terus untuk setidaknya bisa memberikan warna guna tumbuh dan berkembangnya Industri pertahanan dan keamanan dalam negeri,” ujarnya.

Dilihat dalam situs resmi Pindad, penunjukkan Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pindad dilakukan pada Senin (28/8/2023) secara daring.

Hal itu diresmikan dengan penyerahan Salinan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri Selaku Para Pemegang Saham PT Pindad.

Penunjukkan ini juga berdasarkan Keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri Selaku Para Pemegang Saham PT Pindad nomor : SK-243/MBU/08/2023 dan nomor: 009/KRUPS/LEN-PINDAD/VIII/2023 tanggal 28 Agustus 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pindad.

Dalam keputusan itu memberhentikan dengan hormat Komjen Pol (Purn) Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama dan mengangkat Wakil Komisaris Utama PT Pindad yang baru, Komjen Pol Agus Andrianto. (Arif)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unit Jatanras Polrestabes Surabaya Tetapkan Jan Hwa Diana Sebagai Tersangka Atas Kasus Dugaan Pengerusakan Mobil

9 Mei 2025 - 10:46 WIB

Kebakaran Hebat Yang Menghanguskan Dua Toko Di Jalan Semarang Kini Telah Berhasil Dipadamkan Dalam Waktu 10 Menit

9 Mei 2025 - 10:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Komitmen Berantas Premanisme Jaga Iklim Investasi, Berkas Kasus Tiga Preman Dilimpahkan ke Kejaksaan

9 Mei 2025 - 08:44 WIB

TRINUSA DPC Surabaya Desak Kejari Tindaklanjuti Dugaan Pungli di SMKN 12 dan SMKN 3 Surabaya

9 Mei 2025 - 08:40 WIB

AKP Sigit Ekan Sahudi Kasat Lantas Polres Sampang Gelar Police Go to Pesantren Al Haromaen

8 Mei 2025 - 14:29 WIB

Dalam Tuntutan Audensi, Gabungan Aktivis Sampang Desak Polres Sampang Tuntaskan Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

8 Mei 2025 - 11:49 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!