Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jember · 18 Sep 2023 16:00 WIB ·

Diduga Lepas Tersangka Narkoba, Ini Kata Kasat Narkoba Polres Jember


 Diduga Lepas Tersangka Narkoba, Ini Kata Kasat Narkoba Polres Jember Perbesar

Jember, Potretrealita.com – Beredar kabar kurang sedap kembali menerpa Satresnarkoba Polres Jember. Setelah sebelumnya diterpa pelepasan narkoba yang disangkal oleh Kasat Narkoba Polres Jember, AKP Sugeng, bahkan ia mengaku mengeluarkan uang RP. 10.000.000 untuk biaya rehab, kini isu tersebut kembali beredar.

Kali ini, kembali beredar informasi tentang adanya dugaan Satresnarkoba Polres Jember melepaskan seseorang tersangka narkoba berinisial KN asal Jalan Wijaya Kusuma Gang Gempol Jember pada hari Rabu (13/09/2023).

Untuk memastikan kembali adanya uang pelicin yang diduga senilai Rp. 50.000.000 agar tersangka dapat menghirup udara segar, awak media kembali melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Jember, AKP Sugeng.

Saat dikonfirmasi awak media, ia membenarkan terkait penangkap KN dalam perkara narkoba. Namun saat disinggung terkait nominal yang dikeluarkan keluarga tersangka, ia kembali menyangkalnya.

“Kalau memang seperti itu anda buktikan mas. Nyatanya dia tidak punya uang. Itu sudah di RJ. Orang kalau di RJ kan harus bayar Rawat inapnya, bayar dokternya. Kalau 3 bulan ya harus bayar mas. Kalau misalkan kita 86, dapatnya berapa seh mas,” kata AKP Sugeng kepada media ini, Sabtu (16/09/2023) malam.

“Biaya operasional kita tanggung, bayar cepu, anak – anak (anggota) yang kerja harus dapat pengganti operasional. Kita pahamilah masalah seperti itu mas,” tuturnya.

AKP Sugeng juga memaparkan bahwa, Satresnarkoba Polres Jember, baru melakukan RJ dalam 1 tahun ini masih 3 sampai 4 kasus.

“Kan harus ada subsidi silang mas. Semisal ada orang yang tidak mampu, kita subsidikan ke LRPPN ini,” ungkapnya. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Karna Mabuk, Sopir Truk Tronton Tabrak Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas

30 April 2025 - 16:55 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Jelang May Day 2025

30 April 2025 - 12:01 WIB

Maria Piala Pelaku Kredit Fiktif Berhasil ditahan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya

30 April 2025 - 11:56 WIB

FKAUB Malang Peringati Kartini: Perempuan Jadi Inspirasi Dalam Mempromosikan Kerukunan Umat Beragama

30 April 2025 - 11:50 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba di Kabupaten Sampang

30 April 2025 - 06:46 WIB

Berbekal Dari Vidio CCTV, Polres Bangkalan Amankan 1 Pelaku Begal Seorang Guru Di Geger

30 April 2025 - 03:02 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!