Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jawa Timur · 29 Des 2023 12:40 WIB ·

Jelang Tahun Baru 2024, Ditresnarkoba Sasar RHU di Berbagai Tempat Hiburan di Kota Surabaya


 Jelang Tahun Baru 2024, Ditresnarkoba Sasar RHU di Berbagai Tempat Hiburan di Kota Surabaya Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Menjelang Tahun Baru 2024 dan Masa liburan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim menggelar kegiatan Razia atau Operasi di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polda Jatim. Ini dalam rangka antisipasi peredaran Narkoba.

Kegiatan ini dilakukan sesuai arahan dari Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa. Kegiatan dipimpin oleh Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Harsono didampingi Kasubdit I AKBP Windi Saputra, Kasubdit II AKBP Mirzal Maulana, Kasubdit III AKBP Charles Simanjuntak dan 84 personel anggota gabungan Polda Jatim (Diresnarkoba, Bid Propam, Biddokkes, Ditsamapta dan POM DAM V Brawijaya)

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da CostaCosta melalui
Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Harsono menyampaikan, ini merupakan rangkaian kegiatan Ditresnarkoba Polda Jatim selama beberapa Minggu yang lalu dan hari ini merupakan lokasi terakhir. Kegiatan digelar dalam rangka antisipasi peredaran Narkoba di wilayah hukum Polda Jatim.

“Kami Polda Jatim melaksanakan kegiatan razia tempat hiburan malam dengan sasaran tentunya yang diduga penyalahgunaan dari narkoba. Untuk sasaran lokasi razia, kami lakukan secara random dan mendadak,” ungkap AKBP Harsono, Kamis malam (28/12/2023)

Harsono menambahkan, Kegiatan ini dimulai pukul 20.30 Wib. dengan persiapan personel untuk pelaksanaan kegiatan. Dalam rangka menjaga kondusifitas Jawa Timur supaya masyarakat aman dan nyaman. Menyambut liburan Natal, selanjutnya untuk menghadapi menyambut Tahun Baru 2024.

Harsono mengatakan, Ditresnarkoba Polda Jatim menyasar di dua tempat hiburan malam di seputaran wilayah Jemursari. Hasilnya, setelah dilakukan pemeriksaan secara random, diduga ditengarai ada indikasi penyalah gunaan Narkoba. Ini terjadi pada indikasi di titik yang pertama.

“Kita lakukan pemeriksaan sebanyak 15 orang dan ditemukan dua wanita inisial NJ dan DN, dengan hasil positif dengan inisial NJ dan DN. Pemeriksaan lanjutan untuk pendalaman di bawa ke Polda Jawa Timur di lakukan pemeriksaan pengembangan. Sedangkan ditempat berikutnya pemeriksaan sebanyak 50 orang, Alhamdulillah semuanya negatif,” terangnya.

Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim mengucapkan terimakasih kepada semua personel yang terlibat. Alhamdulillah, pelaksanaannya lancar tidak ada kendala. Masyarakat atau pengunjung juga memahami karena memang sudah melaksanakan tugas dengan baik.

Kabag Bin Ops berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat tentunya paham bahwa walaupun dengan bersenang-senang karena libur kemudian menyambut tahun baru, tetap jangan menggunakan atau menyalahgunakan narkoba. Karena narkoba yang jelas itu bisa merusak generasi bangsa,” harapnya.

Ditresnarkoba Polda Jatim juga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya peredaran narkoba, dimohon segera untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat.

Selanjutnya, dari hasil tes urine di 2 tempat hiburan malam. Ditemukan dari hiburan malam Cosplay, kedua orang yang hasil urinenya positif di proses untuk dilakukan pengembangan di Polda Jatim. Sedangkan Miras yang diamankan sebagai barang bukti akan dilakukan pengecekan terkait dengan administrasi. (gus)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unit Jatanras Polrestabes Surabaya Tetapkan Jan Hwa Diana Sebagai Tersangka Atas Kasus Dugaan Pengerusakan Mobil

9 Mei 2025 - 10:46 WIB

Kebakaran Hebat Yang Menghanguskan Dua Toko Di Jalan Semarang Kini Telah Berhasil Dipadamkan Dalam Waktu 10 Menit

9 Mei 2025 - 10:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Komitmen Berantas Premanisme Jaga Iklim Investasi, Berkas Kasus Tiga Preman Dilimpahkan ke Kejaksaan

9 Mei 2025 - 08:44 WIB

TRINUSA DPC Surabaya Desak Kejari Tindaklanjuti Dugaan Pungli di SMKN 12 dan SMKN 3 Surabaya

9 Mei 2025 - 08:40 WIB

AKP Sigit Ekan Sahudi Kasat Lantas Polres Sampang Gelar Police Go to Pesantren Al Haromaen

8 Mei 2025 - 14:29 WIB

Dalam Tuntutan Audensi, Gabungan Aktivis Sampang Desak Polres Sampang Tuntaskan Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

8 Mei 2025 - 11:49 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!