Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 16 Jan 2024 02:18 WIB ·

Polsek Pakue Polres Kolaka Utara Berhasil Ringkus Predator


 Polsek Pakue Polres Kolaka Utara Berhasil Ringkus Predator Perbesar

Kolaka Utara, potretrealita.com – Kepala Kepolisian Resor Kolaka Utara, AKBP Arif Irawan, S.H., S.I.K., M.H., memerintahkan jajarannya, Unit Reskrim Polsek Pakue untuk bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur atau yang biasa disebut predator, sesuai dengan Laporan Dumas/15/01/2024/Sultra Res Kolut/SPKT Polsek Pakue.

Tersangka pelaku berinisial AP (20) yang merupakan salah seorang warga Desa Pasampang, Kecamatan Pakue Tengah, Kabupaten Kolaka Utara.

Kepala Kepolisian Resor Kolaka Utara AKBP Arif Irawan, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa, pelaku Inisial AP(20) berhasil dilakukan penangkapan beberapa jam usai Polisi menerima Laporan dari Korban Insial Ics (13).

Untuk Kronologis Kejadian, berawal pada hari Minggu, tanggal 14 Januari 2024, sekira pada pukul 15:00 Wita, di pantai Desa Kalahunde, Kecamatan Pakue Tangah, Kabupaten Kolaka Utara.

“Korban ini dicabuli oleh pelaku Inisial AP dengan cara melakukan hubungan intim layaknya suami istri sebanyak 1 kali,” ujar AKBP Arif Irawan, Senin (15/01/2024).

Dijelaskan juga oleh Kapolres, bahwa pelaku dan korban ini berkenalan / pacaran sejak tanggal 06 Januari 2024, melalui media sosial WhatsApp.

“Jadi, antara korban dan pelaku ini, berkenalan melalui WhatsApp. Sehingga, pelaku melakukan komunikasi, sampai akhirnya korban mau dijemput dengan alasan jalan-jalan ke pantai dan akhirnya terjadi pencabulan terhadap korban,” jelas Kapolres Kolaka Utara.

Orang nomor satu di Polres Kolaka Utara ini, juga menuturkan, korban dan pelaku sudah melakukan hubungan intim sebanyak tiga kali, dimana yang kedua kalinya dilakukan di rumah kebun, Dusun IV Loumbu, Desa Powala, Kecamatan Pakue Tengah, Kabupaten Kolaka Utara, dan ketika mau melakukan hubungan intim kembali, pelaku menjemput korban di Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih.

“Pelaku ini membawa korban ke salah satu tempat dan ingin melakukan hubungan layaknya suami istri. Saat itu korban menolak, tapi pelaku terus melakukan niatnya dan korban tidak berdaya. Dan atas kejadian tersebut, korban melapor kepada pihak yang berwajib,” ungkap AKBP Arif Irawan.

“Saat ini Pelaku telah diamankan oleh Polsek Pakue untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegasnya.

“Atas Kejadian ini, kita mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam bermedsos dan kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, agar mereka tidak terjerumus dalam pergaulan bebas,” tutup Kapolres Kolaka Utara AKBP Arif Irawan, S.H., S.I.K., M.H. (NN95/sya)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unit Jatanras Polrestabes Surabaya Tetapkan Jan Hwa Diana Sebagai Tersangka Atas Kasus Dugaan Pengerusakan Mobil

9 Mei 2025 - 10:46 WIB

Kebakaran Hebat Yang Menghanguskan Dua Toko Di Jalan Semarang Kini Telah Berhasil Dipadamkan Dalam Waktu 10 Menit

9 Mei 2025 - 10:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Komitmen Berantas Premanisme Jaga Iklim Investasi, Berkas Kasus Tiga Preman Dilimpahkan ke Kejaksaan

9 Mei 2025 - 08:44 WIB

TRINUSA DPC Surabaya Desak Kejari Tindaklanjuti Dugaan Pungli di SMKN 12 dan SMKN 3 Surabaya

9 Mei 2025 - 08:40 WIB

AKP Sigit Ekan Sahudi Kasat Lantas Polres Sampang Gelar Police Go to Pesantren Al Haromaen

8 Mei 2025 - 14:29 WIB

Dalam Tuntutan Audensi, Gabungan Aktivis Sampang Desak Polres Sampang Tuntaskan Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

8 Mei 2025 - 11:49 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!