Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 28 Feb 2024 12:02 WIB ·

Ditangkap BNNK Surabaya, Biaya Rehab 2 Pecandu Sabu Diduga Hingga 80 Juta


 Ditangkap BNNK Surabaya, Biaya Rehab 2 Pecandu Sabu Diduga Hingga 80 Juta Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Beredar informasi tentang adanya dua orang pecandu narkotika jenis sabu berinisial C dan M ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya (BNNK Surabaya) di Jalan Wonoagung / Adityawarman No. 87 Surabaya pada hari Jum’at (20/10/2023).

Menurut keterangan narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengatakan, kedua pecandu sabu ditangkap oleh BNNK Surabaya setelah menggelar pesta sabu.

“Pesta sabu itu dilakukan dirumah pecandu yang berinisial C. Usai pesta sabu, kedua pecandu tersebut akan keluar rumah menggunakan mobil Ayla nopol W 1860 QO. Namun belum sempat berjalan, keduanya sudah disergap oleh anggota BNNK Surabaya,” terangnya, Senin (26/02/2024)

Masih kata narasumber, usai ditangkap, kedua tersangka dimasukkan kedalam tempat rehabilitasi Rumah Sakit Menur dan keluar pada Kamis (25/01/2024).

“Apa yang dilakukan oleh pihak BNNK Surabaya sudah sesuai prosedural. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah biaya yang dikeluarkan pihak keluarga. Dimana keluarga telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 80.000.000. Uang tersebut diserahkan oleh istri dari pecandu narkoba berinisial M,”lanjutnya.

Ia juga menambahkan, selain itu, mobil Ayla Nopol W 1860 QO yang dikendarai oleh kedua pecandu narkoba itu tidak dikembalikan kepada pihak keluarga.

“Bahkan beredar informasi bahwa, mobil tersebut digunakan oleh salah satu oknum staff dari BNNK Surabaya,” ungkapnya.

Untuk memastikan informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi ke Humas BNK Surabaya, Dr. Singgih melalui pesan Whatsapp. Awalnya beliau mengatakan belum mendapatkan informasi tersebut.

“Saya belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut mas, coba saya koordinasikan dengan Katim Pemberantasan nggih,” jelasnya melalui pesan Whatsapp, Rabu (28/02/2023).

Selang beberapa waktu, Dr. Singgih malah menanyakan terkait oknum yang menerima uang sebesar Rp. 80.000.000 tersebut.

“Mas… Mungkin ada informasi terkait dana yang Rp 80 juta itu diserahkan oleh pihak keluarga kepada siapa nggih? Dan sementara untuk mobil Alya yang dikendarai oleh klien sampai saat ini diamankan dikantor di BNN Kota Surabaya untuk menunggu diambil oleh pemilik aslinya dengan menunjukkan bukti STNK dan BPKB asli sebagaimana prosedur pada umumnya,” lanjutnya.

“Benar mas… Saya juga penasaran… Siapa yang menerima, saya khawatir ada oknum – oknum lain yang mengatasnamakan BNN mas.
Mohon bantuannya untuk informasi lengkap nya nggih mas,” ulasnya.

Saat disinggung mana ada oknum mengaku – ngaku sebagai anggota BNN (BNN abal – abal) masuk kedalam kantor BNN, Dr. Singgih juga merasa kebingungan, terlebih terkait oknum yang merima uang itu.

“Iya juga sih mas… Tapi saya benar-benar penasaran kalau benar ada yang berani minta – minta uang segitu banyak, siapa oknum tersebut ya mas?,” tanyanya lagi.

Dr. Singgih menghimbau agar melaporkan kejadian tersebut ke BNN melalui website https://bnn.go.id/satuan-kerja/ittama/pengaduan/.

“Jika korban takut melapor, bisa inbox ke kontak pengaduan BNN RI mas,” pungkasnya. (Sya)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Karna Mabuk, Sopir Truk Tronton Tabrak Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas

30 April 2025 - 16:55 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Jelang May Day 2025

30 April 2025 - 12:01 WIB

Maria Piala Pelaku Kredit Fiktif Berhasil ditahan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya

30 April 2025 - 11:56 WIB

FKAUB Malang Peringati Kartini: Perempuan Jadi Inspirasi Dalam Mempromosikan Kerukunan Umat Beragama

30 April 2025 - 11:50 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba di Kabupaten Sampang

30 April 2025 - 06:46 WIB

Berbekal Dari Vidio CCTV, Polres Bangkalan Amankan 1 Pelaku Begal Seorang Guru Di Geger

30 April 2025 - 03:02 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!