Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 2 Mar 2024 07:15 WIB ·

Satreskrim Polres Sampang Diduga Lepas Pelaku Tipu Gelap


 Satreskrim Polres Sampang Diduga Lepas Pelaku Tipu Gelap Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Pasca ramai di sejumlah media terkait dugaan pelepasan oknum kepala sekolah tersangka pencabulan, dengan dalih penangguhan.

Kali ini, Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali dicoreng dengan adanya dugaan pelepasan dua pelaku tipu gelap (penggelapan).

Informasi yang dihimpun, terduga pelaku penggelapan tersebut berinisial MY dan ML, asal warga Dusun Berguh, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

MY dan ML, pelaku penggelapan mobil rental yang berhasil ditangkap di rumahnya, dan diamankan Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, Kamis (21/02/2024) lalu.

Namun, pasca beberapa hari diamankan di Mapolres setempat, kedua pelaku diduga dilepas, pada Rabu (27/02) kemarin, dengan dugaan tebusan Rp 50.000.000 juta.

Atas dasar adanya informasi tersebut, Kanit I Pidum Satreskrim Polres Sampang Ipda Sujianto, saat dikonfirmasi awak media ini, bungkam (tidak menjawab).

Sementara, Kasat Reskrim AKP Sigit Nusrsiyo Dwiyugo, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, juga tidak menjawab.

Meski dicoba dikonfirmasi beberapa kali, dua perwira tersebut kompak tidak memberikan jawaban, hingga berita ini diterbitkan.

Menyikapi tidak dijawabnya konfirmasi, diduga kuat kabar dugaan pelepasan dua pelaku penggelapan mobil rental, benar adanya.

Untuk diketahui, informasi yang diterima awak media ini, dugaan mahar pelepasan diberikan kepada oknum penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang. (Red)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unit Jatanras Polrestabes Surabaya Tetapkan Jan Hwa Diana Sebagai Tersangka Atas Kasus Dugaan Pengerusakan Mobil

9 Mei 2025 - 10:46 WIB

Kebakaran Hebat Yang Menghanguskan Dua Toko Di Jalan Semarang Kini Telah Berhasil Dipadamkan Dalam Waktu 10 Menit

9 Mei 2025 - 10:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Komitmen Berantas Premanisme Jaga Iklim Investasi, Berkas Kasus Tiga Preman Dilimpahkan ke Kejaksaan

9 Mei 2025 - 08:44 WIB

TRINUSA DPC Surabaya Desak Kejari Tindaklanjuti Dugaan Pungli di SMKN 12 dan SMKN 3 Surabaya

9 Mei 2025 - 08:40 WIB

AKP Sigit Ekan Sahudi Kasat Lantas Polres Sampang Gelar Police Go to Pesantren Al Haromaen

8 Mei 2025 - 14:29 WIB

Dalam Tuntutan Audensi, Gabungan Aktivis Sampang Desak Polres Sampang Tuntaskan Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

8 Mei 2025 - 11:49 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!