Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jawa Timur · 13 Mar 2024 14:30 WIB ·

Pemotongan Ayam CV Milanda Broiler Diduga Ilegal


 Pemotongan Ayam CV Milanda Broiler Diduga Ilegal Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Salah satu perusahaan pemotongan ayam di wilayah Kenjeran diduga ilegal. Kecurigaan tersebut berawal dari nama yang terpampang di tempat pemotongan ayam tersebut.

Dimana, salah satu pemotongan ayam yang diduga ilegal yakni, CV. Milanda Broiler, dikarenakan hanya ada semacam tulisan nama CV. Milanda Broiler tanpa mencantumkan nomor ijin berusaha dan jenis usahanya.

Selain itu, CV. Milanda Broiler juga tidak memiliki IPLS (Instalasi Pembuangan Limbah Sementara)

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi, ditemui oleh seseorang yang bernama Handoyo dan mengaku sebagai Wakil Manager.

Karena tidak diperkenankan masuk oleh yang bersangkutan, awak media melakukan konfirmasi didepan pintu gerbang. Dalam konfirmasi tersebut, Handoyo mengatakan bahwa awak media tidak ada hak untuk menanyakan terkait perijinan.

“Itu kan bukan hak bapak, ijinnya itu sudah keluar semua. Kalau tidak ada Amdalnya, kenapa itu keluar perijinannya itu. Itu juga dari pemerintah juga perijinannya,” ungkap HandoyoHandoyo tanpa menunjukkan perijinan yang dimaksudkan.

Selain itu, Handoyo meminta kepada awak media untuk menghadirkan pihak perijinan.

“Orang perijinan saja suruh kesini ya,” ucap Handoyo dengan nada cuek.

Sebagai bentuk keterbukaan publik, tentunya apa yang dilakukan Handoyo terlihat mencoba menutupi sesuatu.

Maka dari itu, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Kelurahan, ditemui oleh Bapak Anang selaku Sekel yang juga menjabat Plt Kelurahan terkait CV Milanda Broiler tersebut.

Anehnya, pihak kelurahan mengatakan menunggu hingga separuh warga yang mengeluh baru akan dilakukan tindakan oleh pihak kelurahan.

“Kalau memang ada warga yang mengeluh, berapa warga yang mengeluh. Jika memang 1 kampung atau lebih dari separuh / setengah kampung warga yang mengeluh baru kita melakukan pengecekan kesana,” jelas Anang.

Apa yang disampaikan oleh pihak kelurahan terdengar sangat janggal. Dimana, pihak Kelurahan menunggu banyaknya warga yang mengeluh baru bertindak. Bukannya bertindak mencegah adanya keluhan warga. (Red)

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unit Jatanras Polrestabes Surabaya Tetapkan Jan Hwa Diana Sebagai Tersangka Atas Kasus Dugaan Pengerusakan Mobil

9 Mei 2025 - 10:46 WIB

Kebakaran Hebat Yang Menghanguskan Dua Toko Di Jalan Semarang Kini Telah Berhasil Dipadamkan Dalam Waktu 10 Menit

9 Mei 2025 - 10:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Komitmen Berantas Premanisme Jaga Iklim Investasi, Berkas Kasus Tiga Preman Dilimpahkan ke Kejaksaan

9 Mei 2025 - 08:44 WIB

TRINUSA DPC Surabaya Desak Kejari Tindaklanjuti Dugaan Pungli di SMKN 12 dan SMKN 3 Surabaya

9 Mei 2025 - 08:40 WIB

AKP Sigit Ekan Sahudi Kasat Lantas Polres Sampang Gelar Police Go to Pesantren Al Haromaen

8 Mei 2025 - 14:29 WIB

Dalam Tuntutan Audensi, Gabungan Aktivis Sampang Desak Polres Sampang Tuntaskan Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

8 Mei 2025 - 11:49 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!