Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 20 Nov 2024 12:37 WIB ·

Warga Gunung Rancak Unjuk Rasa Di Kantor PPS, Tuntut Pemindahan TPS


 Warga Gunung Rancak Unjuk Rasa Di Kantor PPS, Tuntut Pemindahan TPS Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) di unjuk rasa ratusan warga Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampanh tuntut pemindahan TPS Rabu (20/11/24).

Kedatangan massa tersebut, untuk melakukan protes terhadap penempatan beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena ditengarai mempersulit para pemilih.

koordinator perwakilan warga KH. Mubarok mengatakan, dari beberapa TPS yang ada penempatannya sangat jauh dari lokasi tempat tinggal warga.

Salah satunya menurut Mubarok, TPS 8 dimana disitu terdapat sekitar 97% pemilihan berasal dari Dusun Kasangkah Barat, namun TPS dimaksud ditempatkan di Dusun Arnih Barat yang sangat jauh dari lokasi warga di DPT.

“Saya heran, dasarnya apa bisa seperti itu, padahal didalam peraturan KPU jelas harus mempermudah warga pemilih,” ujarnya.

Selain TPS tersebut, menurutnya ada beberapa TPS lagi yang serupa permasalahannya.

Oleh sebab itu, dirinya berharap agar KPU serius dalam menangani hal tersebut agar tidak terjadi polemik dikemudian hari.

“Saya berharap KPU serius menangani hal ini, jangan persulit masyarakat, segera pindahkan TPS tersebut,” imbuhnya.

Sementara, Mahrus ketua PPK Robatal saat hadir mengatakan, tidak bisa memutuskan hal tersebut, dirinya memasrahkan hal itu sesuai kesepakatan forum, yakni berembuk bersama tokoh yang hadir saat itu.

“Saya sebagai PPK mengikuti regulasi yang ada, tidak bisa memutuskan hal ini, jadi jika ada win win solusi dari para sesepuh kami PPK mengikuti,” ujarnya.

Meski sempat alot, kegiatan audensi tersebut akhirnya menghasilkan keputusan persetujuan pemindahan yang TPS yang dipermasalahkan dituangkan dalam berita acara, dan pernyataan yang ditandatangani mayoritas tokoh dan sesepuh serta PPS yang hadir. (Sujai)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Jelang May Day 2025

30 April 2025 - 12:01 WIB

Maria Piala Pelaku Kredit Fiktif Berhasil ditahan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya

30 April 2025 - 11:56 WIB

FKAUB Malang Peringati Kartini: Perempuan Jadi Inspirasi Dalam Mempromosikan Kerukunan Umat Beragama

30 April 2025 - 11:50 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba di Kabupaten Sampang

30 April 2025 - 06:46 WIB

Berbekal Dari Vidio CCTV, Polres Bangkalan Amankan 1 Pelaku Begal Seorang Guru Di Geger

30 April 2025 - 03:02 WIB

Setingkat lebih Tinggi, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gelar Upacara Penyematan Kenaikan Pangkat Pegawai

29 April 2025 - 14:44 WIB

Trending di Lapas
error: Content is protected !!