Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kediri · 6 Des 2024 07:22 WIB ·

SEKRETARIS SATGAS SABER PUNGLI PERINTAHKAN USUT PRAKTEK PUNGLI DI DESA SATAK KEDIRI


 SEKRETARIS SATGAS SABER PUNGLI PERINTAHKAN USUT PRAKTEK PUNGLI DI DESA SATAK KEDIRI Perbesar

Potretrealita.com || Kediri, Jawa Timur – Dialog interaktif yang digelar oleh Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi MENKO POLKAM / Sekretaris SATGAS SABER PUNGLI RI Irjen Pol Andry Wibowo, bersama dengan DPD Bravo Lima Jawa Timur dan masyarakat Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, pada Selasa (5/12), mendadak menjadi sorotan tajam.

Dalam forum tersebut, muncul berbagai pengakuan mengejutkan tentang dugaan pungutan liar (pungli) dan penyewaan lahan ilegal yang dilakukan secara sepihak oleh Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Satak, Eko Cahyono.

Irjen Andry Wibowo, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Satgas Saber Pungli, tampak terkejut saat mendengar langsung keluhan dari masyarakat terkait praktik pungutan liar tanpa dasar hukum yang jelas.

“Ini bukan hanya soal pungli. Ada penyewaan lahan desa secara sepihak tanpa musyawarah, dan masyarakat merasa hak-hak mereka dirampas selama puluhan tahun,” ungkapnya.

Raya Sumantoro selaku ketua DPD Bravo Lima Jawa Timur juga mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan oleh Ketua LMDH Desa Satak Eko Cahyono adalah tidak benar.

“Bagaimana mungkin komitmen Bapak Presiden Prabowo yang jelas mengutamakan kepentingan rakyat justru diciderai oleh ulah oknum yang mementingkan kepentingan dirinya, ini harus dilawan, Asta Cita dan program 100 hari kerja Bapak Presiden harus direalisasikan” tambahnya.

Salah satu warga, Dian Retnowati, secara terang-terangan menyuarakan keresahan masyarakat yang selama ini dipendam.

“Kita ingin melengserkan Ketua LMDH Eko tapi juga ingin mempidanakan. Jadi selama 23 tahun kita tidak mendapatkan hak garap, yang penting Eko diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Dian dengan nada penuh emosi.

Selama 24 tahun menjabat sebagai Ketua LMDH, Eko Cahyono dituding tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan. Selain itu, berbagai kebijakan sepihak seperti penyewaan lahan desa kepada pihak luar dinilai merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat langsung dari lahan tersebut.

“Bayangkan, selama puluhan tahun kami hanya bisa menyaksikan lahan-lahan itu disewakan tanpa ada musyawarah, apalagi manfaat bagi masyarakat. LMDH yang seharusnya menjadi lembaga pemberdayaan, justru menjadi alat kepentingan pribadi,” lanjut Dian.

Irjen Andry Wibowo menegaskan bahwa laporan ini harus ditindaklanjuti secara serius.

“Pungli, penyewaan ilegal, hingga pelanggaran wewenang selama puluhan tahun tidak bisa dibiarkan. Ini harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat hukum, Negara harus hadir untuk menyelesaikan permasalahan ini, saya minta Bravo Lima Jawa Timur untuk monitor permasalahannya, dan segera laporkan!” ujarnya setelah mendengar aduan warga.

Masyarakat Menuntut Keadilan Dalam dialog tersebut, warga Desa Satak menyerukan agar Eko Cahyono segera diproses secara hukum.

Mereka menginginkan perubahan besar dalam kepemimpinan LMDH agar lembaga tersebut kembali berfungsi sesuai dengan tujuan awalnya: meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami sudah terlalu lama diam. Sekarang saatnya kami bangkit untuk menuntut keadilan. Bukan hanya lengser, tapi Eko harus bertanggung jawab secara hukum atas semua kerugian yang dialami masyarakat selama ini,” tegas Hernowo yang juga merupakan warga Desa Satak.

Respons Pemerintah dan Harapan Warga
Dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat berharap ada langkah tegas dari aparat hukum untuk memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua LMDH.

Selain itu, mereka juga meminta agar pengelolaan LMDH lebih transparan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam setiap keputusan strategis.
Tekanan dari warga dan perhatian pemerintah dipastikan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

Negara tidak boleh diam dan tidak boleh kalah dalam melawan oknum yang terang-terangan mempersulit masyarakat.

Warga Desa Satak kini menanti keadilan yang selama ini terasa jauh dari jangkauan mereka. Harapan mereka sederhana, agar lembaga seperti LMDH benar-benar menjadi alat pemberdayaan, bukan menjadi simbol penindasan baru. (Tok//)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Jelang May Day 2025

30 April 2025 - 12:01 WIB

Maria Piala Pelaku Kredit Fiktif Berhasil ditahan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya

30 April 2025 - 11:56 WIB

FKAUB Malang Peringati Kartini: Perempuan Jadi Inspirasi Dalam Mempromosikan Kerukunan Umat Beragama

30 April 2025 - 11:50 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba di Kabupaten Sampang

30 April 2025 - 06:46 WIB

Berbekal Dari Vidio CCTV, Polres Bangkalan Amankan 1 Pelaku Begal Seorang Guru Di Geger

30 April 2025 - 03:02 WIB

Setingkat lebih Tinggi, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gelar Upacara Penyematan Kenaikan Pangkat Pegawai

29 April 2025 - 14:44 WIB

Trending di Lapas
error: Content is protected !!