Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jawa Timur · 15 Feb 2025 06:15 WIB ·

Akademisi UNUSIDA Menilai Efisiensi Anggaran Lebih Pro Rakyat Dibanding Meningkatkan Pajak


 Akademisi UNUSIDA Menilai Efisiensi Anggaran Lebih Pro Rakyat Dibanding Meningkatkan Pajak Perbesar

Jawa Timur, Potretrealita.com – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat mendapatkan dukungan dari kalangan akademisi, salah satunya Achmad Wicaksono, S.Ak., M.Ak., dosen Fakultas Ekonomi Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA). Menurutnya, langkah pemerintah dalam mengoptimalkan anggaran negara melalui efisiensi adalah pilihan yang lebih baik dibandingkan dengan peningkatan pajak.

“Dalam ilmu ekonomi, ada dua cara untuk memaksimalkan ekonomi, meningkatkan pendapatan atau mengefisienkan biaya. Pemerintah memilih cara kedua untuk menghindari beban masyarakat seperti kenaikan pajak,” ujar Wicaksono dalam siaran tertulis, Jumat (14/1/2025).

Ia menekankan, pentingnya pengalihan dana hasil efisiensi ke program-program yang pro-rakyat, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program MBG ini bertujuan untuk meningkatkan gizi anak-anak dan mencegah stunting. Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan prevalensi stunting di Indonesia masih berada pada angka 21,6% pada tahun 2022. Wicaksono berharap program ini dapat membantu menurunkan angka stunting. “Saya setuju dengan kebijakan efisiensi anggaran jika dananya dialihkan ke program unggulan seperti MBG. Manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Wicaksono juga berbagi pengalaman dalam bekerja sama dengan instansi pemerintah di Sidoarjo. Ia menemukan banyak ketidakefisienan dalam penggunaan anggaran. “Kebijakan ini mendorong instansi pemerintah untuk lebih berhemat dan mengelola anggaran secara tepat guna,” ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto, telah menetapkan lima poin efisiensi anggaran yang harus diterapkan, yaitu pengurangan belanja alat tulis kantor, kegiatan seremonial, rapat/seminar, publikasi, dan perjalanan dinas. Meskipun mengapresiasi kebijakan tersebut, Wicaksono mengingatkan perlunya pengawasan ketat di lapangan. “Edaran saja tidak cukup. Harus ada mekanisme kontrol dan evaluasi untuk memastikan program berjalan efisien dan anggaran digunakan sebagaimana mestinya,” tegasnya. (gus)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinas Perkim Kota Tangerang Dinilai Tidak Kooperatif, LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten Akan Gelar Aksi

9 Mei 2025 - 15:44 WIB

Unit Jatanras Polrestabes Surabaya Tetapkan Jan Hwa Diana Sebagai Tersangka Atas Kasus Dugaan Pengerusakan Mobil

9 Mei 2025 - 10:46 WIB

Kebakaran Hebat Yang Menghanguskan Dua Toko Di Jalan Semarang Kini Telah Berhasil Dipadamkan Dalam Waktu 10 Menit

9 Mei 2025 - 10:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Komitmen Berantas Premanisme Jaga Iklim Investasi, Berkas Kasus Tiga Preman Dilimpahkan ke Kejaksaan

9 Mei 2025 - 08:44 WIB

TRINUSA DPC Surabaya Desak Kejari Tindaklanjuti Dugaan Pungli di SMKN 12 dan SMKN 3 Surabaya

9 Mei 2025 - 08:40 WIB

AKP Sigit Ekan Sahudi Kasat Lantas Polres Sampang Gelar Police Go to Pesantren Al Haromaen

8 Mei 2025 - 14:29 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!