Surabaya, potretrealita.com – Seorang narasumber yang namanya dirahasiakan, memberikan informasi bahwa, terdapat seorang pria berinisial L ditangkap oleh anggota Unit 1 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, usai berpesta sabu di rumahnya di Kedurus Lapangan Surabaya, Rabu (06/03/2024) pagi.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa Pil Double L dan bong atau alat hisap sabu. Sehingga, pria tersebut digelandang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Dalam penangkapan terhadap pria berinisial L tersebut, diketahui bahwa dua anggota kepolisian yang khusus menangani perkara narkoba tersebut yakni berinisial D dan HBP.
Namun sayang, selang beberapa hari, tepatnya pada hari Sabtu (09/03/2024), beredar informasi tentang lepasnya pria berinisial L tersebut dari jerat hukum.
Bahkan lebih mirisnya, juga beredar informasi bahwa, lepasnya pelaku duduga adanya permainan uang yang cukup fantastis. Yakni, diduga senilai Rp. 75.000.000.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kanit 1 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Rio pada hari Kamis (28/03/2024) siang.
Perwira dengan 1 balok di pundaknya itu mengatakan bahwa, terduga pelaku tidak ditangkap, tapi dilakukan tes urine dirumahnya sesuai permintaan keluarga dan kejadian tersebut bukan dibulan Maret, melainkan di bulan Februari.
“Itu bulan Februari mas, bukan bulan Maret. Anggota datang dengan membawa surat perintah atas dugaan keterlibatan L dalam narkoba. Anggota sudah menjelaskan kepada pihak keluarga. Jadi, atas inisiatif ibunya, dilakukan tes urine dan hasilnya negatif. Sedangkan digeledah dirumahnya tidak ditemukan barang bukti apapun,” jelas Kanit.
“Jadi kita kembalikan kepada pihak keluarga tanpa biaya apapun. Ibunya sampai sungkem kepada anggota saya. Jadi tidak benar informasi tersebut,” pungkasnya.
Awak media kembali melakukan konfirmasi terhadap narasumber pada hari Senin (01/04/2024) siang. Dimana, awak media menerangkan tentang foto pria berinisial L tersebut menunjukkan hasil tes urine negatif dirumahnya.
Narasumber mengatakan bahwa, pria berinisial L tersebut merupakan pecandu sabu berat dan sempat menginap 2 hari di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Coba dicek mas, foto tersangka itu foto lama waktu saat penangkapan atau foto baru yang seolah – olah foto lama. Pria berinisial L itu pecandu aktif mas,” Ungkapnya.
Perbedaan keterangan antara narasumber dengan Kanit 1 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Rio menjadi kontroversi. (Sya)
bersambung