Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 5 Apr 2024 10:09 WIB ·

Ditangkap Polsek Semampir, Keluarga Tersangka Diduga Jadi Korban Pemerasan


 Ditangkap Polsek Semampir, Keluarga Tersangka Diduga Jadi Korban Pemerasan Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Seorang pria bernama Wildan Septa Pratama ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Wildan yang merupakan warga asal Trenggalek itu, ditangkap di Jalan Merr Surabaya, pada hari Kamis (07/03/2024) malam.

Karena terbukti hanya sebagai seorang pengguna, pria yang bekerja di salah satu Hotel di Surabaya itu, dilakukan rehabilitasi di salah satu tempat rehabilitasi.

Namun sayang, sebelum dilakukan rehabilitasi, pihak keluarga diduga diperas oleh oknum atau seseorang yang diduga ditunjuk oleh Polsek Semampir untuk menyiapkan uang sebesar Rp. 20.000.000.

Seorang pria paruh baya berinisial SI dari sebuah lembaga rehabilitasi narkoba saat ditemui awak media di daerah Darmo Permai Selatan Surabaya mengatakan, uang yang dikeluarkan oleh pihak keluarga untuk membayar Tim Asessmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim), diberikan ke Polsek dan untuk biaya rehabilitasi.

“Untuk biaya TAT ke BNNP Jatim Rp. 10.000.000, untuk Polsek Semampir Rp. 10.000.000. Saya tidak dapat apa – apa. Saya cuma menolong,” terang SI kepada awak media yang hadir bersama pihak keluarga dan perwakilan dari Yayasan Gaman Semeru Indonesia.

Perwakilan dari Gaman Semeru Indonesia berinisial R langsung berinisiatif menelepon salah satu petugas TAT BNNP Jatim berinisial E. Petugas TAT yang mendapatkan informasi semacam itupun langsung naik pitam.

“Suruh kesini (BNNP Jatim) itu SI. Kalau ngomong sembarangan. Suruh kesini soalnya sekalian ditunggu oleh Ibu Kasi TAT,” ucap E petugas TAT BNNP Jatim yang ditelpon oleh pihak Yayasan Gaman Semeru Indonesia. Dimana, lembaga ini merupakan salah satu lembaga anti narkoba yang ada di Surabaya.

Di Polsek Semampir sendiri, masih ada barang – barang milik Wildan, diantaranya, dompet berisi KTP dan STNK, sepeda motor serta sebuah tas.

Untuk meluruskan informasi dan kejadian tersebut, awak media melakukan konfirmasi terhadap Kapolsek Semampir, Kompol Eko A.W. Perwira dengan 1 Melati dipundaknya itu menegaskan bahwa, tidak sepeserpun uang yang masuk Polsek Semampir.

“Sumpah demi Allah mas. Kita tidak terima uang sama sekali,” ungkap Kompol Eko A.W kepada awak media melalui telepon Whatsapp pada hari Kamis (04/04/2024) siang. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unit III Siber Polda Jatim Diduga Lepas Pelaku Judol

27 Juli 2024 - 05:05 WIB

Kontroversi Putusan Hakim Erintuah Damanik Di PN Surabaya

26 Juli 2024 - 01:00 WIB

Proyek Pembangunan TPS 3R Tambak Wedi Diduga Salahi Aturan

25 Juli 2024 - 08:38 WIB

Rolis Sebut PJ. Bupati Sampang Dianggap Pengecut Karena Tidak Mau Menemui Rakyatnya !!

25 Juli 2024 - 07:41 WIB

Keluarga Korban Kasus Penembakan Minta Keadilan kepada APH Setempat

25 Juli 2024 - 07:27 WIB

SRUT CV. Mojosari Motor Diduga Bermasalah, Dishub Provinsi Jatim Jadi Sorotan

25 Juli 2024 - 04:27 WIB

Trending di Dishub