Surabaya, potretrealita.com – Seorang pria bernama Wildan Septa Pratama ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Wildan yang merupakan warga asal Trenggalek itu, ditangkap di Jalan Merr Surabaya, pada hari Kamis (07/03/2024) malam.
Karena terbukti hanya sebagai seorang pengguna, pria yang bekerja di salah satu Hotel di Surabaya itu, dilakukan rehabilitasi di salah satu tempat rehabilitasi.
Namun sayang, sebelum dilakukan rehabilitasi, pihak keluarga diduga diperas oleh oknum atau seseorang yang diduga ditunjuk oleh Polsek Semampir untuk menyiapkan uang sebesar Rp. 20.000.000.
Seorang pria paruh baya berinisial SI dari sebuah lembaga rehabilitasi narkoba saat ditemui awak media di daerah Darmo Permai Selatan Surabaya mengatakan, uang yang dikeluarkan oleh pihak keluarga untuk membayar Tim Asessmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim), diberikan ke Polsek dan untuk biaya rehabilitasi.
“Untuk biaya TAT ke BNNP Jatim Rp. 10.000.000, untuk Polsek Semampir Rp. 10.000.000. Saya tidak dapat apa – apa. Saya cuma menolong,” terang SI kepada awak media yang hadir bersama pihak keluarga dan perwakilan dari Yayasan Gaman Semeru Indonesia.
Perwakilan dari Gaman Semeru Indonesia berinisial R langsung berinisiatif menelepon salah satu petugas TAT BNNP Jatim berinisial E. Petugas TAT yang mendapatkan informasi semacam itupun langsung naik pitam.
“Suruh kesini (BNNP Jatim) itu SI. Kalau ngomong sembarangan. Suruh kesini soalnya sekalian ditunggu oleh Ibu Kasi TAT,” ucap E petugas TAT BNNP Jatim yang ditelpon oleh pihak Yayasan Gaman Semeru Indonesia. Dimana, lembaga ini merupakan salah satu lembaga anti narkoba yang ada di Surabaya.
Di Polsek Semampir sendiri, masih ada barang – barang milik Wildan, diantaranya, dompet berisi KTP dan STNK, sepeda motor serta sebuah tas.
Untuk meluruskan informasi dan kejadian tersebut, awak media melakukan konfirmasi terhadap Kapolsek Semampir, Kompol Eko A.W. Perwira dengan 1 Melati dipundaknya itu menegaskan bahwa, tidak sepeserpun uang yang masuk Polsek Semampir.
“Sumpah demi Allah mas. Kita tidak terima uang sama sekali,” ungkap Kompol Eko A.W kepada awak media melalui telepon Whatsapp pada hari Kamis (04/04/2024) siang. (Redaksi)