Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 9 Apr 2024 05:01 WIB ·

Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Amankan Puluhan Pelaku Selama Operasi Pekat Semeru 2024


 Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Amankan Puluhan Pelaku Selama Operasi Pekat Semeru 2024 Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Puluhan pelaku kasus kriminal tidak berkutik saat berada di Kantor Markas Polisi Resort (Mapolres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur Senin (08/04/2024).

Mereka diringkus pihak Kepolisian di tengah melaksanakan Operasi Pekat Semeru selama 12 hari mulai tanggal 19 – 30 Maret – 2024.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Muhammad Prasetya menyampaikan, Operasi Pekat Semeru dilaksanakan dengan tujuan pengungkapan terhadap peningkatan kejahatan jelang hari raya Idul Fitri 2024 (1445 H).

Operasi Pekat Semeru tahun 2024 digelar dengan sasaran tindak pidana premanisme, prostitusi, pornografi, judi, miras, handak dan narkoba.

Selain itu, kami juga melakukan pengungkapan terhadap kejahatan yang sering terjadi jelang Idul Fitri seperti pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran rumah kosong (Rumsong), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dari target Operasi Pekat Semeru yang ditentukan, kami Polres Tanjung Perak Surabaya beserta jajaran berhasil mengungkap sebanyak 100 % dengan rincian sebagai berikut ;

Kasus tindak pidana judi sebanyak 29 kasus dengan 29 tersangka, Curanmor sebanyak 7 kasus dengan 7 orang tersangka,” kata AKP Prasetya saat konferensi pers di Mapolres Tanjung Perak Surabaya Senin (08/04/2024).

Sementara Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen menjelaskan, Operasi Pekat Semeru yang kita laksanakan termasuk juga Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jelang hari raya Idul Fitri

Kami dari jajaran Satres Narkoba Polres Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus dengan 17 tersangka.

Dari ke – 17 orang tersangka ada 4 orang pelaku yang merupakan residivis dengan inisial YBB, AJB dan MS.

Mereka sudah pernah masuk penjara, namun rupanya mereka tidak kapok dan kembali berulah, akhirnya kita tangkap dengan kasus yang sama.

Kemudian Target Operasi (TO) Selama Operasi Pekat, sebanyak 3 TO dan berhasil kita ungkap pada tanggal 21 Maret 2024 lalu dengan TKP jalan Tanah Merah Surabaya dengan barang bukti sebanyak 22,07 gram narkoba jenis sabu.

Tidak hanya sabu, kami juga berhasil mengungkap kasus peredaran pil double LL (Okerbaya) dengan barang bukti sebanyak 1.020 butir.

Kemudian TO kita yang ketiga yakni kasus narkotika jenis sabu sebanyak 6,55 gram dan narkotikan jenis ganja sebanyak 6,31 gram.

Selama gelaran Operasi Pekat Semeru 2024, kami berhasil menyita barang bukti (BB) sebanyak 46 gram narkoba jenis sabu, narkotika jenis ganja sebanyak 6,55 gram, pil double LL sebanyak 4.310 butir serta uang tunai sebesar Rp 611.000.

Berdasarkan dari hasil ungkap yang dilakukan Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kita meyelamatkan 1.500 jiwa dari pengaruh Narkotika,” terang AKP Khusen.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap para pelaku yakni pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 KUHP UU RI nomor 35 tahun 2029 tentang narkotika dan pasal 71 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 7 tahun dan 10 tahun penjara,” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kontroversi Putusan Hakim Erintuah Damanik Di PN Surabaya

26 Juli 2024 - 01:00 WIB

Proyek Pembangunan TPS 3R Tambak Wedi Diduga Salahi Aturan

25 Juli 2024 - 08:38 WIB

Rolis Sebut PJ. Bupati Sampang Dianggap Pengecut Karena Tidak Mau Menemui Rakyatnya !!

25 Juli 2024 - 07:41 WIB

Keluarga Korban Kasus Penembakan Minta Keadilan kepada APH Setempat

25 Juli 2024 - 07:27 WIB

SRUT CV. Mojosari Motor Diduga Bermasalah, Dishub Provinsi Jatim Jadi Sorotan

25 Juli 2024 - 04:27 WIB

Polres Bangkalan Belum Beri Klarifikasi Rokok Ilegal Saat Audensi, LSM Tamperak Layangkan Surat Dumas ke Kapolri

24 Juli 2024 - 16:38 WIB

Trending di Bangkalan