Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bangkalan · 11 Apr 2024 08:00 WIB ·

M. Ali Azis Siap Jadi Saksi Dugaan Gratifikasi Pemilu Caleg 2024


 M. Ali Azis Siap Jadi Saksi Dugaan Gratifikasi Pemilu Caleg 2024 Perbesar

Bangkalan, potretrealita.com – Dikutip dari media targetnews. Id, momen rebutan suara oleh para Calon Legislatif (Caleg) baik Kabupaten/Kota, Provinsi hingga Pusat pada Rabu 14 Februari 2024 tentunya para kontestan berlomba lomba meraih suara rakyat dengan jumlah terbanyak untuk mendapatkan kursi kehormatan di Gedung Kehormatan Senayan Jakarta.

Diantaranya caleg DPR RI, Akhmad Ma’ruf yang juga menjabat sebagai Presiden direktur Wira Raja Group dan memiliki sejumlah bisnis yang saat ini digeluti, Mulai dari industrial estate atau kawasan industri, manufacturing atau pabrik plastik dan pipa, mining atau tambang granit dan terakhir industri energi baru terbarukan (EBT) ekspor listrik ke Singapura dan Data centre.

Meski posisinya sebagai Ketua DPD Partai Golkar di Kepulauan Riau, Akhmad Ma’ruf mendapat rekomendasi dari DPP Golkar untuk Maju sebagai Calon Anggota DPR RI dari Dapil Madura.

Pengusaha sekaligus Politisi asal kabupaten Sumenep Madura, Jawa timur Akhmad Ma’ruf akhir-akhir ini mengejutkan masyarakat Madura dengan langkah brilian serta loyalitas dan kepeduliannya menggerakkan ekonomi masyarakat Madura.

Akhmad Ma’ruf mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI dimana tanpa basa-basi dan berfikir panjang akan memberikan semua gaji, fasilitas serta tunjangannya ke pondok-pondok pesantren dan anak yatim piatu serta kaum dhuafa. Satu-satunya caleg DPR RI di Indonesia yang akan menghibahkan gajinya ke masyarakat Madura selama menjabat.

Nakun sayang, berhembus kabar kurang sedap yang melibatkan Caleg tersebut. Kabar yang berkembang di kalangan masyarakat, Bawaslu Bangkalan berikan sejumlah uang kepada Ketua Panwascam Tragah. Dalam masa Kampanye, terindikasi Caleg DPR RI Akhmad Ma’ruf dimaksud bekerjasama dengan KETUA Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh dengan memberikan sejumlah uang Rp 1,8 M untuk diberikan pada Ketua Panwascam di kabupaten Bangkalan.

Tidak menutup kemungkinan, uang di berikan demi kemenangan Akhmad Ma’ruf untuk menduduki kursi yang kian menjadi rebutan para caleg DPRI Dapil Jatim Madura Pemilu 2024 dan apakah Seperti itu kinerja Bawaslu Penyelenggara Pemilu. Diyakini bukan hanya Panwascam Kecamatan Tragah yang mendapatkan kucuran dana Rp 100 jutaan melain di 18 Kecamatan Kabupaten Bangkalan.

Dengan pertimbangan tidaklah mungkin kalau hanya kecamatan Tragah yang di kucurkan dana Rp 100 jutaan. Karena, kalau hanya di kecamatan Tragah tidak mungkin mampu menampung puluhan ribu suara untuk menuju Senayan Jakarta dan pastinya paswancam di seluruh kabupaten Bangkalan dilibatkan.

Namun, diakhir cerita karena Ahmad Makruf tidak memenuhi target suara, uang Rp 100 juta yang diberikan kepada H Nur Qomari ketua Panwascam kecamatan Tragah diminta untuk dikembalikan sebesar Rp 80 Juta. Dan sejak 1 Maret 2024 uang berhasil di transfer dari ketua Panwascam Tragah ke nomor rekening BRI atasnama Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh.

Sementara disisi lain, M Ali Azis Caleg DPRD Bangkalan Dapil 6 siap menjadi Saksi pengakuan Ketua Panwascam mendapatkan kucuran dana Rp 100 Juta dari Bawaslu Bangkalan.

“Kami siap dipanggil kapan saja untuk menindaklanjuti pemberitaan indikasi gratifikasi atau uang suap di pemilu 14 Februari 2024 sesuai fakta dan data dokumen yang ada,” ungkap Ali Azis,” Kamis 11 April 2024.

Penulis: Redaksi

#Komisi Pemberantasan Korupsi
#Kepolisian Republik Indonesia
#Kejaksaan Republik Indonesia
#Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
#Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI
#Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unit III Siber Polda Jatim Diduga Lepas Pelaku Judol

27 Juli 2024 - 05:05 WIB

Kontroversi Putusan Hakim Erintuah Damanik Di PN Surabaya

26 Juli 2024 - 01:00 WIB

Proyek Pembangunan TPS 3R Tambak Wedi Diduga Salahi Aturan

25 Juli 2024 - 08:38 WIB

Rolis Sebut PJ. Bupati Sampang Dianggap Pengecut Karena Tidak Mau Menemui Rakyatnya !!

25 Juli 2024 - 07:41 WIB

Keluarga Korban Kasus Penembakan Minta Keadilan kepada APH Setempat

25 Juli 2024 - 07:27 WIB

SRUT CV. Mojosari Motor Diduga Bermasalah, Dishub Provinsi Jatim Jadi Sorotan

25 Juli 2024 - 04:27 WIB

Trending di Dishub