Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jawa Timur · 17 Apr 2024 04:27 WIB ·

Didongkrak Masalah Perizinan, Pembeli Minyak CPO Shipingan Lontarkan Jawaban ini


 Didongkrak Masalah Perizinan, Pembeli Minyak CPO Shipingan Lontarkan Jawaban ini Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Usai diberitakan masalah perizinan terkait usaha ilegal minyak Crude Palm Oil (CPO) oleh media Online. Pembeli minyak CPO dari hasil shipingan atau istilah pembersihan yang diperoleh para nelayan dari sisa-sisa bongkar muat Kapal-kapal besar di tengah laut, angkat bicara.

Pasalnya, WN yang diwanti-wanti dalam pemberitaan media Online tersebut sebagai admin, melontarkan jika pihaknya sudah memiliki izin usaha terkait pembelian minyak CPO hasil para nelayan yang melakukan shiping (pembersihan) dari Kapal-kapal.

“Kalau masalah izin dari Dinas terkait, insyaallah saya sudah mengantongi. Bahkan saya juga memiliki izin Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati yang bercode,” kata WN memberikan pernyataannya, Selasa (16/04/2024).

Lanjut WN menyampaikan, terkait diberitakan oleh media Online menyangkut ilegal dan istilah kencing serta memicu kehebohan di kalangan masyarakat. Itu yang mana.

“Ilegal. Ilegalnya yang mana, orang saya sudah mengantongi izin dari dinas terkait. Istilah kencing. Kencing itu yang mana. Dan memicu kehebohan di kalangan masyarakat. Itu masyarakat yang mana. Itu semuanya harus diperjelas,” tutur WN.

Media massa (kontrol sosial) kalau membuat berita itu yang jelas dan berimbang sehingga tidak menimbulkan finah ditengah-tengah masyarakat kaluas.

“Lagian, yang di Up dalam pemberitaan oleh media Online tersebut, foto lama dan juga beropini karena tidak ada sumbernya. Jadi mereka hanya mencari-cari kesalahan orang saja dan saya nilai mereka kurang memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” ungkap WN.

WN juga mengakui jika usaha yang dikelola telah dirasakan beberapa warga nelayan yang kerjaannya menyiping atau istilah membersihkan sisa-sisa minyak CPO didalam Kapal-kapal yang habis bongkar dan berlabuh di tengah laut.

“Jadi, para nelayan ini merasa senang jika perolehan minyak CPO hasil shipingan ada yang membeli. Hitung-hitung buat tambahan penghasilan,” jelas WN.

Daripada sisa-sisa minyak CPO yang ada dibekas Kapal-kapal terbuang sia-sia. Beberapa nelayan berisiniatif melakukan pembersihan dengan memungut sedikit demi sedikit dan menggunakan jerigen.

“Kepada beberapa nelayan yang mempunyai minyak CPO hasil pembersihan dari kapal-kapal berlabuh di tengah laut, kita beli seharga 120 ribu rupiah per-jerigen. Dalam pembeliannya-pun, kita harus menggunakan perahu yang lebih besar guna menampung banyaknya minyak CPO yang dipungut dari beberapa nelayan,” terang WN.

Menurut WN, sebelumnya beberapa nelayan mengeluh lantaran hasil melaut mereka sepi. Namun, sekarang banyak yang bersyukur karena mempunyai gagasan yaitu memungut minyak CPO di kapal-kapal yang berlabuh ditengah laut bisa untuk dijual.

“Alhamdulillah, kita bisa mensejahterakan perekonomian mereka yang mencari kerjaan tambahan dengan memungut minyak CPO di Kapal-kapal besar yang habis bongkar,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa pembisnis minyak CPO tidak hanya dirinya seorang. Melainkan, ada 7 orang. Dan hanya meneruskan punya Ujik yang saat ini sudah tidak menggeluti minyak CPO ini.

“Ada 7 orang, yang istilahnya bisnis minyak CPO seperti saya ini. Namun, saya tidak menghiraukan mereka. Yang terpenting saya sudah mengantongi izin dari dinas terkait,” tutup WN dalam perbincangannya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kontroversi Putusan Hakim Erintuah Damanik Di PN Surabaya

26 Juli 2024 - 01:00 WIB

Proyek Pembangunan TPS 3R Tambak Wedi Diduga Salahi Aturan

25 Juli 2024 - 08:38 WIB

Rolis Sebut PJ. Bupati Sampang Dianggap Pengecut Karena Tidak Mau Menemui Rakyatnya !!

25 Juli 2024 - 07:41 WIB

Keluarga Korban Kasus Penembakan Minta Keadilan kepada APH Setempat

25 Juli 2024 - 07:27 WIB

SRUT CV. Mojosari Motor Diduga Bermasalah, Dishub Provinsi Jatim Jadi Sorotan

25 Juli 2024 - 04:27 WIB

Polres Bangkalan Belum Beri Klarifikasi Rokok Ilegal Saat Audensi, LSM Tamperak Layangkan Surat Dumas ke Kapolri

24 Juli 2024 - 16:38 WIB

Trending di Bangkalan