Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 26 Apr 2024 12:12 WIB ·

Polda Jatim Periksa 29 Saksi terkait Dugaan Praktik KKN dalam Seleksi Perangkat Desa di Kediri


 Polda Jatim Periksa 29 Saksi terkait Dugaan Praktik KKN dalam Seleksi Perangkat Desa di Kediri Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Sebanyak 29 saksi diperiksa Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, terkait dengan adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada seleksi perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan berawal dari adanya pengaduan masyarakat sebanyak 7 pengaduan yang masuk ke Polda Jatim.

Enam pengaduan diantaranya dari peserta tes seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Kediri, dan 1 pengaduan dari dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim sudah mengambil langkah-langkah terkait dengan penanganan kasus ini,” jelasnya saat ditemui di Gedung Bidhumas Polda Jatim, pada Kamis (25/4/2024).

Dikatakan oleh Kombes Pol Dirmanto , terkait kasus ini juga sudah diterbitkan laporan Polisi model A.

“Ada sebanyak 6 laporan Polisi yang sudah di terbitkan dan ada sebanyak 29 saksi yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” tambah Kombes Pol Dirmanto.

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, sesuai hasil penyelidikan bahwa adanya dugaan pengondisian nilai peserta ujian seleksi perangkat desa Kabupaten Kediri, tahun 2023.

Dimana peristiwa itu, terjadi pada 27 Desember 2023, di Conventions Hall, Kabupaten Kediri, pada saat tes seleksi pengisian calon perangkat desa di 25 Kecamatan atau 163 Desa.

Kombes Pol Dirmanto juga menyampaikan, modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan melakukan rekayasa aplikasi Cat.

“Jadi peserta ini bisa dikondisikan, yang seharusnya tidak boleh disitu,”ujar Kombes Dirmanto.

Terkait dengan hal ini, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim masih terus melakukan pendalaman, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Hal ini masih terus dilakukan pendalaman,dan pemeriksaan saksi – saksi, “tutup Kombes Dirmanto. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tekan Angka Laka Lantas, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar FGD

27 Juli 2024 - 10:03 WIB

Unit III Siber Polda Jatim Diduga Lepas Pelaku Judol

27 Juli 2024 - 05:05 WIB

Kontroversi Putusan Hakim Erintuah Damanik Di PN Surabaya

26 Juli 2024 - 01:00 WIB

Proyek Pembangunan TPS 3R Tambak Wedi Diduga Salahi Aturan

25 Juli 2024 - 08:38 WIB

Rolis Sebut PJ. Bupati Sampang Dianggap Pengecut Karena Tidak Mau Menemui Rakyatnya !!

25 Juli 2024 - 07:41 WIB

Keluarga Korban Kasus Penembakan Minta Keadilan kepada APH Setempat

25 Juli 2024 - 07:27 WIB

Trending di Hukum