Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Gresik · 21 Mei 2024 14:41 WIB ·

Diduga Lepas Salah Satu Tersangka Narkoba, AKP Tatak Mengaku Sesuai SOP Dan Petunjuk Jaksa


 Diduga Lepas Salah Satu Tersangka Narkoba, AKP Tatak Mengaku Sesuai SOP Dan Petunjuk Jaksa Perbesar

Gresik, potretrealita.com – Terkait adanya pemberitaan tentang adanya dugaan pelepasan salah satu tersangka narkoba yang dilakukan oleh Polsek Manyar, Kapolsek Manyar AKP Tatak angkat bicara.

Melalui telepon whatsapp (WA), perwira dengan 3 balok emas di pundaknya itu mengatakan bahwa, pihaknya sudah melaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Saya sudah sesuai SOP mas,” terang AKP Tatak, Selasa (21 Mei 2024) malam.

Selain itu, terkait tersangka yang bernama Sarifudin alias Ello yang dilakukan rehabilitasi sedangkan tersangka M. Zakaria Ansori alias Aan dilakukan proses lanjut, mantan Kasat Narkoba Polres Gresik itu mengatakan hal tersebut petunjuk Jaksa.

“Itu sesuai petunjuk Jaksa mas,” lanjut AKP Tatak.

Kapolsek Manyar neminta awak media untuk datang ke kantornya guna dijelaskan secara mendetail.

“Sampean (anda) datang saja ke kantor dari pada lewat telepon atau WA. Takutnya sampean (anda) mancing – mancing,” tutupnya.

Sesuai tupoksinya, awak media dapat melakukan konfirmasi melalui beberapa sarana. Diantaranya, melalui telepon, chat Whatsapp ataupun bertemu secara langsung.

Sungguh aneh rasanya apabila seorang Kapolsek mangatakan takut di pancing – pancing. Tinggal memberikan keterangan yang baik dan jujur sudah dapat memenuhi konfirmasi dari awak media.

Dari penelusuran awak media melalui website resmi Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Jaksa yang menangani tersangka yakni Imamal Muttaqin, S.H. Awak media akan segera melakukan konfirmasi terhadap Jaksa tersebut sesuai apa yang disampaikan oleh Kapolsek Manyar, AKP Tatak. (Sya)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unit III Siber Polda Jatim Diduga Lepas Pelaku Judol

27 Juli 2024 - 05:05 WIB

Kontroversi Putusan Hakim Erintuah Damanik Di PN Surabaya

26 Juli 2024 - 01:00 WIB

Proyek Pembangunan TPS 3R Tambak Wedi Diduga Salahi Aturan

25 Juli 2024 - 08:38 WIB

Rolis Sebut PJ. Bupati Sampang Dianggap Pengecut Karena Tidak Mau Menemui Rakyatnya !!

25 Juli 2024 - 07:41 WIB

Keluarga Korban Kasus Penembakan Minta Keadilan kepada APH Setempat

25 Juli 2024 - 07:27 WIB

SRUT CV. Mojosari Motor Diduga Bermasalah, Dishub Provinsi Jatim Jadi Sorotan

25 Juli 2024 - 04:27 WIB

Trending di Dishub